Panduan Layanan Publik
-
Pengurusan Pernikahan (NA)
09 Januari 2018 09:29:37 WIB Desa KlakahDalam mengurusi pernikahan (NA), warga harus melengkapi syarat-syarat administrasi tertentu. Terdapat 2 (dua) kategori dalam pengurusan Surat Pernikahan ini. Berikut ini kami jelaskan dan jabarkan kategori berikut persyaratannya: A. PERSYARATAN NIKAH BAGI CALON PENGANTIN YANG BERDOMISILI DI DESA YANG ..selengkapnya
-
Pengurusan Pembuatan Kartu Keluarga (KK)
09 Januari 2018 09:28:39 WIB Desa KlakahKartu Keluarga (KK) disusun dengan mekanisme alur dari Desa terlebih dahulu. Adapun syarat-syarat untuk membuat Kartu Keluarga adalah sebagai berikut: Fotocopy KTP/Ijazah/Kartu Pelajar Fotocopy Kartu Keluarga lama Pengantar dari RT/RW Fotocopy Buku Nikah Fotocopy Akte Kelahiran ..selengkapnya
-
Pengurusan Pembuatan KTP
09 Januari 2018 09:24:40 WIB Desa KlakahDesa adalah kunci utama penyusunan KTP bagi warganya. Untuk membuat KTP, warga harus mengajukan data terlebih dahulu pada Desa, sehingga dapat diteruskan ke Kecamatan dan diproses di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lumajang. Adapun syarat-syarat untuk mengurusi pembuatan KTP antara ..selengkapnya
-
Pengurusan Surat Kematian
09 Januari 2018 09:19:40 WIB Desa KlakahPengurusan Surat Kematian bagi warga yang meninggal dikhususkan untuk warga yang membutuhkan surat kematian sebagai syarat pembuatan surat lainnya. Adapun syarat-syarat dalam pengurusan Surat Kematian antara lain: Fotocopy KTP/Ijazah/Kartu Pelajar Fotocopy Kartu Keluarga ..selengkapnya
-
Pengurusan Surat Kelahiran
09 Januari 2018 09:15:47 WIB Desa KlakahPengurusan Surat Kelahiran diperuntukkan bagi warga yang baru melahirkan dan ingin mengurusi Akte Kelahiran untuk anaknya. Syarat-syarat untuk membuat Surat Kelahiran antara lain: Fotocopy KTP/Ijazah Fotocopy Kartu Keluarga Pengantar dari RT/RW Fotocopy Surat Nikah Orangtua ..selengkapnya
-
Pengurusan Surat Izin Keramaian
09 Januari 2018 09:11:43 WIB Desa KlakahSurat Izin Keramaian dibuat untuk warga yang ingin mengadakan hajatan, misalnya melakukan kegiatan yang ramai, dengan menghadirkan sound system atau kesenian tradisional. Izin keramaian ini disusun agar warga mendapat izin berupa surat Pengantar untuk melakukan hal dimaksud untuk ..selengkapnya
-
Pengurusan Surat Izin Bepergian
09 Januari 2018 09:06:35 WIB Desa KlakahBagi warga Desa Klakah yang ingin bepergian dalam waktu yang lama, hendaknya mengurusi Surat Izin Bepergian ke desa, agar apabila terjadi suatu masalah dapat diketahui keberadaannya. Adapun syarat-syarat untuk mengajukan Surat Izin Bepergian dari Desa antara lain: Fotocopy KTP/Ijazah/Kartu ..selengkapnya
-
Pengurusan Surat Pindah
09 Januari 2018 09:05:18 WIB Desa KlakahWarga yang ingin Pindah bisa mengurusi Surat Pindah dengan syarat-syarat sebagai berikut: Fotocopy KTP/Ijazah/Kartu Pelajar Fotocopy Kartu Keluarga Pengantar dari RT/RW Fotocopy Buku Nikah (bila sudah menikah) Fotocopy Akte Kelahiran Pasphoto 3×4 Antardesa: 3 lembar Antarkecamatan: ..selengkapnya
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2020
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2019
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2018
- Rekapitulasi Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Klakah Tahun 2020
- Rekapitulasi Peraturan Desa (Perdes) Klakah Tahun 2020
- Musrenbangdes TA 2021 Desa Klakah: Semangat Membangun Klakah!
- DESA KLAKAH: LOMBA KABUPATEN SEHAT 2019 TINGKAT NASIONAL












