Pengurusan Surat Kelahiran

Desa Klakah 09 Januari 2018 09:15:47 WIB

Pengurusan Surat Kelahiran diperuntukkan bagi warga yang baru melahirkan dan ingin mengurusi Akte Kelahiran untuk anaknya. Syarat-syarat untuk membuat Surat Kelahiran antara lain:

  1. Fotocopy KTP/Ijazah
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Pengantar dari RT/RW
  4. Fotocopy Surat Nikah Orangtua
  5. Surat Keterangan Lahir (dari Bidan/puskesmas/dokter)

Komentar atas Pengurusan Surat Kelahiran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Klakah

tampilkan dalam peta lebih besar