Lembaga Masyarakat Desa
31 Januari 2017 19:23:08 WIB
Secara garis besar, Lembaga Masyarakat Desa memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing. Lembaga Masyarakat Desa dibentuk dan disusun sebagai lembaga yang menampung dan menaungi aspirasi masyarakat di Desa. Berikut ini tugas dan fungsi masyarakat desa:
Lembaga Kemasyarakatan Desa mempunyai TUGAS :
- menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
- melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
- menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat; dan
- menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Lembaga Kemasyarakatan tersebut mempunyai FUNGSI :
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- Penyusunan rencana, pelaksana, pengendali, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif
- Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi serta swadaya gotong royong masyarakat
- Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga; dan
- Pemberdayaan hak politik masyarakat
Lembaga kemasyarakatan yang ada di Desa Klakah antara lain:
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD);
- Tim Penggerak PKK Desa;
- RT/RW;
- Karang Taruna;
- Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat);
- Lembaga Kemasyarakatan lainnya.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2020
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2019
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2018
- Rekapitulasi Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Klakah Tahun 2020
- Rekapitulasi Peraturan Desa (Perdes) Klakah Tahun 2020
- Musrenbangdes TA 2021 Desa Klakah: Semangat Membangun Klakah!
- DESA KLAKAH: LOMBA KABUPATEN SEHAT 2019Â TINGKAT NASIONAL













