Musrenbangdes TA 2021 Desa Klakah: Semangat Membangun Klakah!
Desa Klakah 13 Desember 2019 10:54:37 WIB
Musrenbangdes atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Agenda tersebut memiliki tujuan untuk memaparkan dan mereview pembangunan yang telah dilaksanakan. Selain review tersebut, usulan-usulan pembangunan dari tingkat pemerintahan terbawah yang digawangi oleh RT/RW dirangkum untuk selanjutnya diusulkan pada pemerintahan desa sebagai dasar bagi perencanaan pembangunan di desa. Secara hierarkis, usulan tersebut berasal dari bawah, hingga akhirnya direalisasikan oleh pemerintahan desa. Setalah RT/RW melaksanakan musyawarah bersama dengan warganya, musyawarah dusun dilaksanakan. Setelah itu, usulan tersebut dirangkum untuk selanjutnya diusulkan pada musrenbangdes.
Desa Klakah telah melaksanakan musrenbangdes sesuai dengan instruksi Kecamatan Klakah Nomor : 005/1069/427.109/2019. Musrenbandes Klakah dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 10 Desember 2019. Bertempat di Balai Desa Klakah dengan mengundang ketua RW, BPD, Tim Pendamping Dana Desa, dan tim dari Kecamatan Klakah, hari itu acara berlangsung lancar. Berikut ini adalah liputan singkat tentang jalannya acara.
Apa saja susunan acara musrenbangdes hari itu?
Acara pertama dibuka oleh MC dengan pembukaan. Selanjutnya Plt. Kepala Desa Klakah memberikan sambutan sekaligus Pemaparan Pembangunan untuk Tahun 2020 yang telah disusun dalam RKPDes (Rencana Kerja Pembangunan Desa) Klakah. Selanjutnya, sesi tanya jawab dan flashback pembangunan tahun 2019 ditayangkan dalam video. Selanjutnya, Tim dari Kecamatan Klakah memberikan evaluasi dan saran terkait pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Klakah. Diskusi berlangsung dengan membahas progres dan usulan pembangunan. Diskusi ditanggapi oleh Plt Kepala Desa Klakah dan Kaur Perencanaan Desa Klakah. Selanjutnya, acara ditutup dengan doa.
Bagaimana jalannya diskusi pada musrenbangdes hari itu?
- Tanya Jawab
- Pertanyaan dari RT 30 (Pak Joni Prasetyo)
Kenapa usulan kami belum di bangun di RT 30, padahal sudah diusulkan sejak lama?
Ditanggapi oleh Kaur Perencanaan : Usulan telah diterima dengan baik, namun Pembangunan di desa harus disesuaikan dengan skala prioritas. Pembangunan harus diperhatikan fungsinya, bila urgensi akan segera ditindaklanjuti.
- Usulan RW 11
RW 11 akan segera mengikuti Lomba dari Dinas Lingkungan Hidup, sehingga dimohon bantuan dari desa!
Ditanggapi oleh Plt. Kepala Desa Klakah : Telah ditindaklanjuti dan dianggarkan, akan segera direalisasikan.
- Penayangan video Hasil Pembangunan DD 2019 (Hasil Pembangunan bisa di-klik di Pembangunan Desa Klakah 2019)
- Pengarahan dari Tim Kecamatan (Tri Wiyatno)
Perencanaan nanti untuk tahun 2021 yaitu usulan dari Bapak RT/RW baik fisik maupun nonfisik harap diusulkan. Untuk kegiatan nonfisik misalnya kegiatan remaja, contoh pembuatan sablon, dll.
- Diskusi
- Ketua RW 11 : Pembuatan plengsengan sejak 2017 sudah diusulkan namun karena tanah PJKA, sehingga tidak mampu direalisasikan. Mohon bantuannya!
- Ketua BPD : Harap dijelaskan lagi kegiatan nonfisik yang dapat diusulkan!
- Wakil BPD : Masalah tata ruang dagang di pertigaan patung Soewandak mohon disediakan tenda untuk para pedagang agar rapi.
Ditanggapi babinsa : Hal itu adalah wewenang dari Kecamatan Klakah, desa tidak berhak untuk mengatur. Bila memang harus dilaksanakan, silakan hubungi pihak dan tim dari Kabupaten.
- Pemaparan Plt. Kepala Desa Klakah tentang jalan desa yang tidak bisa dibangun oleh Kabupaten.
Ditambahi oleh Pendamping Dana Desa (Sdr. Wahyu) : Bila suatu wilayah tidak dapat didanai oleh sumber dana desa, bisa didanai oleh sumber dana lain misalnya BKK atau Pokmas.
Dengan dilaksanakannya musrenbangdes Klakah hari itu, semua pihak berharap pembangunan di Desa Klakah semakin maju. Semoga ke depannya Desa Klakah mampu menjadi desa yang bisa diteladani oleh desa-desa yang lain baik dalam bidang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan kemasyarakatan. Bravo! (gchn)
Komentar atas Musrenbangdes TA 2021 Desa Klakah: Semangat Membangun Klakah!
Seep, semangat dan sukses buat kawan-kawan di Klakah... "Musrenbangdesa TA. 2020"
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2020
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2019
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2018
- Rekapitulasi Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Klakah Tahun 2020
- Rekapitulasi Peraturan Desa (Perdes) Klakah Tahun 2020
- Musrenbangdes TA 2021 Desa Klakah: Semangat Membangun Klakah!
- DESA KLAKAH: LOMBA KABUPATEN SEHAT 2019Â TINGKAT NASIONAL














