Pengurusan Surat Izin Bepergian

Desa Klakah 09 Januari 2018 09:06:35 WIB

Bagi warga Desa Klakah yang ingin bepergian dalam waktu yang lama, hendaknya mengurusi Surat Izin Bepergian ke desa, agar apabila terjadi suatu masalah dapat diketahui keberadaannya. Adapun syarat-syarat untuk mengajukan Surat Izin Bepergian dari Desa antara lain:

  1. Fotocopy KTP/Ijazah/Kartu Pelajar
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Pengantar dari RT/RW
  4. Fotocopy buku nikah (bila sudah menikah)

Komentar atas Pengurusan Surat Izin Bepergian

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Klakah

tampilkan dalam peta lebih besar