MUSDES RKPDES DESA KLAKAH TAHUN ANGGARAN 2020
Desa Klakah 08 Agustus 2019 12:22:43 WIB
Klakah, 8 Agustus 2019
Menindaklanjuti Surat dari Kecamatan Klakah Nomor: 410/550/427.109.08/2019 Perihal Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa dilaksanakan. Tepatnya pada hari Kamis, tanggal 8 Agustus 2019 Musyawarah Desa Tentang Penyusunan RKPDes Desa Klakah dilaksanakan. Dengan dihadiri oleh Ketua RT/RW, BPD, PKK, Perangkat Desa, Pemdes, dan kelembagaan lain, acara hari ini berlangsung lancar.
Berikut ini kami laporkan jalannya musdes RKPDes Klakah untuk Tahun Anggaran 2020:
A. Susunan Acara
- Pembukaan
- Sambutan dari Sekcam Klakah
- Sambutan dari Sekretaris Desa
- Pemaparan Materi
- Tanya Jawab
- Penutup
B. Materi yang Disampaikan
- Acara dibuka dengan bacaan basmallah bersama-sama. Yang bertugas sebagai pembawa acara adalah Kaur Perencanaan Desa Klakah;
- Sambutan dari Sekcam Klakah yaitu Bapak Abdullah. Sambutan tersebut juga diisi dengan masukan-masukan terkait usulan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang;
- Penyampaian sambutan oleh Sekretaris Desa Klakah yang diawali oleh penyampaian apresiasi pada Pemenang Lomba Desa Berseri Tingkat Provinsi yang dalam hal ini diwakili oleh RW 11 dan 12. Video dapat dikunjungi di sini
- Pemaparan materi oleh Sekretaris Desa Klakah dengan slide power point. Kaleidoskop pembangunan yang telah dilaksanakan pada Tahun 2019 per-Agustus 2019 selesai hingga Tahap II. Selain itu, ada pemaparan hasil pembangunan tersebut pada video yang dapat Anda lihat di sini
- Setelah selesai, tanya jawab dibuka. Sebelumnya, ketua RW telah diberikan form pengisian usulan untuk tahun anggaran 2020. Dengan rincian Isi Usulan/Program/Jenis Kegiatan, Isi volume dengan valid meliputi panjang, lebar, dan tinggi, Isi Lokasi tempat kegiatan diusulkan (Jalan, RT, RW, dan Dusun), Perkiraan dana dalam usulan tersebut, Lampiran dan keterangan sedetail mungkin (Misalnya foto 0% lokasi yang diusulkan), dan nantinya dapat diselesaikan dengan Kaur Perencanaan dan Sekretaris Desa akan berkoordinasi dengan Kepala Desa untuk menentukan skala prioritas dengan kriteria : urgensi/mendesak, fungsi, penggunaan, dll
- Acara ditutup dengan hamdalah.
C. Daftar Pertanyaan
- Sabar Slamet (Ketua RW 11)
- Sebagai pemenang lomba desa berseri tingkat provinsi, RW 11 menginginkan agar dana yang turun dari Pemerintah Desa untuk kegiatan lomba selanjutnya dapat dikembangkan.
- Pembangunan Plengsengan di dekat rel kereta api agar dapat dianggarkan.
- Pembangunan jalan di gang lingkar.
- Saiful Bahri (Ketua RW 04)
- Usulan Pembangunan di jalan depan masjid pesantren karena sering banjir bila musim hujan hingga masuk ke dalam rumah warga.
- Achmad (Ketua RW 02)
- Menyampaikan masukan agar ketua RW lain yang ingin mengajukan usulan pembangunan jalan agar menyusun Surat Pernyataan Persetujuan Pembangunan bermaterai dengan warga yang berkaitan bahwa mereka menyetujui adanya pembangunan tersebut. Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
D. Tanggapan dan Jawaban
- Dijawab Oleh Sekretaris Desa
- Dana untuk lomba desa berseri akan dipertimbangkan, mengingat tahun depan bila Desa Klakah ditunjuk kembali maka akan mengusulkan tambahan satu RW kembali.
- Terkait status jalan yang masih belum diketahui (karena berada di rel kereta api maka diperkirakan statusnya adalah tanah PJKA), maka Desa Klakah masih belum bisa menindaklanjuti usulan tersebut.
- Sejalan dengan jawaban nomor dua, karena gang lingkar yang dimaksud berada di tanah milik PJKA.
- Dijawab Oleh Kaur Perencanaan
- Usulan tersebut dapat dianggarkan sehingga Bapak Ketua RW dimaksud bisa mengisi usulan pembangunan tersebut agar dapat ditindaklanjuti dengan skala prioritas mendesak/urgensi.
- Disampaikan terima kasih atas masukan yang telah diberikan oleh Ketua RW 02.
Demikian laporan hasil musdes RKPDes Desa Klakah Tahun Anggaran 2020 hari ini. Semoga Desa Klakah dapat memberikan yang terbaik, baik untuk diri sendiri maupun orang lain! (Gchn)
Komentar atas MUSDES RKPDES DESA KLAKAH TAHUN ANGGARAN 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2020
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2019
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2018
- Rekapitulasi Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Klakah Tahun 2020
- Rekapitulasi Peraturan Desa (Perdes) Klakah Tahun 2020
- Musrenbangdes TA 2021 Desa Klakah: Semangat Membangun Klakah!
- DESA KLAKAH: LOMBA KABUPATEN SEHAT 2019Â TINGKAT NASIONAL














