Desa Klakah: Pemantapan ASAD Kecamatan Klakah Sudah! Yosha!

Desa Klakah 04 Mei 2018 16:27:43 WIB

Dengan SK Kepala Desa Klakah Tanggal 23 Januari 2018 Nomor 08 Tahun 2018 Tentang Sistem Informasi Desa-Aplikasi Sistem Administrasi Desa, maka Tim pengolah basis data informasi berbasis web Desa Klakah resmi diluncurkan dan diperkenalkan pada masyarakat. Dengan alamat website klakah-klakah.lumajangkab.go.id, Sistem Informasi Desa Klakah diperkenalkan. Mulai dari profil hingga data penduduk, Desa Klakah berusaha untuk melengkapi dan meluncurkannya di website, karena kepentingan transparasi sistem informasi desa yang lebih baik.

Diharapkan dengan sistem informasi online tersebut, pengunjung (dalam hal ini adalah pengunjung website) mendapatkan data yang dibutuhkan, yakni berupa profil, kependudukan, dan juga hal-hal lain yang berhubungan dengan administrasi desa. Selain administrasi desa, keuangan dan juga produk unggulan desa dibahas dalam website tersebut, sehingga semua lini dapat mengakses semua kebutuhan informasi dari desa. Dengan begitu, semua bagian dalam sistem pemerintahan telah diatur dalam website online.

Harapan kami, ke depannya website ini bisa digunakan sebagai “wajah” bagi Desa Klakah, sebagai penyalur aspirasi sekaligus penyebar informasi bagi masyarakat luas. Untuk itulah, Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam hal ini dipelopori oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, memberikan jam tambahan bagi perangkat desa dan operator sistem tersebut untuk diadakan pelatihan. Sebenarnya, dalam hal ini ada banyak manfaat yang diperoleh ketika sistem informasi desa disusun. Manfaat tersebut antara lain:

 

  1. Kantor desa lebih efektif dan efisien, terutama dalam hal laporan;
  2. Pemerintah desa lebih transparan, bahkan pengunjung website bisa melihat seluruh administrasi;
  3. Pemerintah desa lebih akuntabel
  4. Layanan publik lebih baik
  5. Warga mendapat akses lebih baik pada informasi desa
  6. Warga dapat berpartisipasi lebih aktif dalam pembangunan desa

 

Setelah beberapa pelatihan, akhirnya pada hari Jumat, 4 Mei 2018 Kecamatan Klakah ditunjuk untuk mengadakan pemantapan sistem tersebut. Bertempat di Balai Desa Klakah, operator ASAD dari tiap desa di Kecamatan Klakah hadir. Dengan mentor dari Pasirian sebagai wakil dari Kominfo Kabupaten Lumajang, pemantapan SID-ASAD hari itu berlangsung. Meski bertepatan dengan Sidang Isbat Kecamatan Klakah, namun pembelajaran tersebut masih dilaksanakan.

Adapun hasil dari pemantapan hari itu adalah para operator SID-ASAD dapat segera mengisi dan melengkapi website yang sudah ditugaskan pada masing-masing desa. Semoga ke depannya bisa lebih amanah! (ah)

Komentar atas Desa Klakah: Pemantapan ASAD Kecamatan Klakah Sudah! Yosha!

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Klakah

tampilkan dalam peta lebih besar