Linmas Desa Klakah: Selalu Ada Pertemuan Rutin Tiap Bulan

Desa Klakah 04 Mei 2018 16:07:19 WIB

Istilah Linmas yang merupakan singkatan dari Perlindungan Masyarakat telah mengalami distorsi pengertian sehingga terjebak dalam anggapan umum yang hanya mengaitkan dengan sebuah fungsi dalam masyarakat yaitu fungsi linmas atau lebih dikenal dengan Pertahanan Sipil atau Hansip. Merunut kepada kenyataan tersebut maka perlu digali kembali tentang istilah dan pengertian dari Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) tersebut.

 

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan. 

 

Secara garis besar, tugas dan Linmas adalah sebagai berikut :

  1. Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan 
  2. Masyarakat serta pengamanan swakarsa
  3. Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa
  4. Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa
  5. Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu
  6. Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu
  7. Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana
  8. Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat
  9. Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat
  10. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang

Selaras dengan adanya tugas dan fungsi di atas, Linmas Desa Klakah sebagai Linmas yang aktif, selalu melaksanakan pertemuan rutin setiap bulannya di Balai Desa Klakah di awal bulan. Pada pertemuan rutin tersebut, Kepala Satuan Tugas Linmas memimpin jalannya rapat. Agenda rapat yang telah disusun meliputi pembahasan kegiatan dan evaluasi setiap bulannya.

Menurut pengakuan Kepala Satgas Linmas, Eman Daniel Purba, STH, pertemuan rutin tersebut dilakukan demi kelancaran dan profesionalitas Linmas Desa Klakah terhadap tugas dan fungsinya. Selain itu, evaluasi terkait tupoksi masing-masing anggota Linmas juga dilakukan pada saat yang sama secara rutin. Agenda yang dibahas sangat beragam, salah satunya adalah persiapan Lomba Administrasi dan juga Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan sebentar lagi.

Harapannya, semakin ke depan Linmas Desa Klakah akan semakin maju.

Komentar atas Linmas Desa Klakah: Selalu Ada Pertemuan Rutin Tiap Bulan

05 Juni 2018 14:46:22 WIB
Bangga dengan keberadaan dan kehadiran linmas linmas,kiranya pemerintah memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan para anggota Linmas spy Linmas dapat bekerja dengan maksimal....

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Klakah

tampilkan dalam peta lebih besar