Tuan Rasidi (Bantuan Bersubdidi) Desa Klakah: Sip!
Desa Klakah 04 Mei 2018 14:40:06 WIB
Bantuan Beras Bersubsidi (Tuan Rasidi) adalah salah satu program bantuan penyaluran sembako berupa beras yang diberikan oleh Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Kabupaten. Pembagian bantuan tersebut didasarkan pada program percepatan dan perluasan penanggulangan kemiskinan Provinsi Jawa Timur, terutama dalam hal pangan.
Desa Klakah Kecamatan Klakah kabupaten Lumajang adalah salah satu desa yang juga memperoleh bantuan tersebut dari pemerintah pusat. Acara yang dilakukan di Balai Desa Klakah Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang tersebut dihadiri oleh Kepala desa, babinsa desa klakah, perangkat desa, serta para KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Beras Subsidi ini diperuntukkan kepada warga miskin, dengan syarat menyerahkan KK yang namanya tercantum pada daftar KPM tersebut.
Sebanyak 168 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bantuan rasidi desa Klakah kecamatan Klakah kabupaten Lumajang menghadiri Balai Desa Klakah pada Hari Kamis, tanggal 22 Februari 2018 untuk menerima bantuan yang dimaksud. Untuk Penyaluran beras subsidi ( Rasidi) tahun 2018 adalah program Gubernur Jawa Timur dalam rangka penurunan angka kemiskinan, yang disalurkan dengan perantara Dinas Sosial Kabupaten Lumajang. Keluarga Penerima beras bersubsidi akan mendapatkan jatah 20 kg dengan nilai tebus perkilonya Rp 1.600,-, sehingga keluarga penerima manfaat hanya mengeluarkan uang sebesar Rp. 32.000 rupiah.
Menurut salah satu penerima bantuan tersebut mengaku bahwa beliau sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Ya Alhamdulillah, Pak! Jadi hemat sekarang. Sekarang beras mahal, tapi kami bisa dapat yang seperti ini dengan harga murah. Sering-sering saja!” ujar salah satu anggota KPM yang hadir.
Acara pembagian yang dihadiri oleh salah satu anggota KPM tersebut berlangsung sejak pagi hingga sore hari karena truk pengangkut beras dari Bulog harus mengantar pada desa lain terlebih dahulu. Pengiriman dilakukan secara bertahap selama dua kali pengirim.
Diharapkan dengan bantuan ini warga yang kesulitan dengan harga beras dapat menemukan solusi atas apa yang terjadi. Sekali lagi, terima kasih untuk pemerintah dalam hal ini! (ah)
Dokumen Lampiran : Tuan Rasidi (Bantuan Bersubdidi) Desa Klakah: Sip!
Komentar atas Tuan Rasidi (Bantuan Bersubdidi) Desa Klakah: Sip!
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2020
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2019
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2018
- Rekapitulasi Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Klakah Tahun 2020
- Rekapitulasi Peraturan Desa (Perdes) Klakah Tahun 2020
- Musrenbangdes TA 2021 Desa Klakah: Semangat Membangun Klakah!
- DESA KLAKAH: LOMBA KABUPATEN SEHAT 2019Â TINGKAT NASIONAL
















