Agenda Pelaksanaan Musdes Selama Tahun Anggaran 2017
Desa Klakah 10 Januari 2018 11:21:39 WIB
Sebelum kami membahas agenda Pelaksanaan Musyawarah Desa di Desa Klakah selama Tahun Anggaran 2017, kami akan menjelaskan terlebih dahulu apa itu musyawarah desa dan peruntukannya bagi Desa.
Musyawarah Desa (Musdes) adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara. Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
| Pasal 54 |
| (1) Musyawarah Desa merupakan forum permusyawaratan yang diikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat Desa untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
(2) Hal yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. penataan Desa; b. perencanaan Desa; c. kerjasama Desa; d. rencana investasi yang masuk ke Desa; e. pembentukan BUM Desa; f. penambahan dan pelepasan Aset Desa; dan g. kejadian luar biasa. (3) Musyawarah Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan paling kurang sekali dalam 1 (satu) tahun. (4) Musyawarah Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. |
Pada Tahun Anggaran 2017, Desa Klakah telah mengadakan beberapa jadwal Musyawarah Desa. Sebenarnya, Desa Klakah sering mengadakan Musyawarah Desa dengan agenda mengikuti Penerimaan Honor RT/RW, namun sebagian besar Musyawarah Desa Klakah telah dilaksanakan pada tanggal-tanggal berikut ini:
|
MUSDES |
|
|
TENTANG |
PELAKSANAAN |
|
1. Penyusunan RKPDes |
Selasa, 18 Juli 2017 |
|
2. Penyusunan RPJMDes |
Kamis, 27 Juli 2017 |
|
3. Review RPJMDes |
Senin, 11 September 2017 |
|
4. Hasil Pembangunan DD Tahap I Tahun 2017 |
Kamis, 2 November 2017 |
Sementara itu, untuk Musrenbangdes Tahun Anggaran 2018 telah dijadwalkan pada Hari Senin, 9 Januari 2017
Komentar atas Agenda Pelaksanaan Musdes Selama Tahun Anggaran 2017
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2020
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2019
- Rekapitulasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) Pada Tahun 2018
- Rekapitulasi Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Klakah Tahun 2020
- Rekapitulasi Peraturan Desa (Perdes) Klakah Tahun 2020
- Musrenbangdes TA 2021 Desa Klakah: Semangat Membangun Klakah!
- DESA KLAKAH: LOMBA KABUPATEN SEHAT 2019Â TINGKAT NASIONAL
















